Rabu, 15 April 2009

Auditor Bank Global Kena Sanksi

Menteri Keuangan membekukan izin Akuntan Publik Drs. Thomas Iguna, auditor yang melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan PT Bank Global International Tbk. Pencabutan izin tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 132/KM.1/2008 tanggal 26 Februari 2008 selama 12 (dua belas) bulan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengungkapkan, auditor itu dibekukan izinnya karena dinilai melanggar Standar Auditing (SA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan auditnya di Bank Global itu. Pembekuan merupakan buntut dari kasus Bank Global.

Bank Indonesia sebelumnya membekukan usaha Bank Global pada 13 Desember tahun 2004. Saat itu, Bank Global terbukti melakukan pidana perbankan dengan memanipulasi data rasio kecukupan modal (CAR).

Sejak awal, ada dugaan kuat auditor Bank Global ikut terlibat karena mengesankan laporan keuangan yang dipublikasikan disusun sedemikian rupa bagusnya. Selama masa pembekuan izin, kata Samsuar, akuntan ini dilarang memberikan jasa audit apapun, meliputi jasa atestasi termasuk audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, serta jasa atestasi lainnya sebagaimana tercantum dalam SPAP.

Selain itu mereka juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Drs.Thomas Iguna juga dilarang menjadi Pemimpin dan atau Pemimpin Rekan dan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik, serta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL), dan tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan.

article source : http://www.tempointeractive.com/hg/ekbis/2008/03/31/brk,20080331-120109,id.html

Selasa, 14 April 2009

Audit Keuangan

1. Jasa Audit Laporan Keuangan (General Audit)
Jasa audit laporan keuangan merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan, oleh independen Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan tujuan untuk mendapatkan pernyataan pendapat mengenai kewajaran dalam semua hal yang material posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dan dilaksanakan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

2. Jasa Audit Khusus (Special Audit)
Jasa audit khusus adalah pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Jenis jasa audit ini dapat berupa audit atas pos-pos tertentu dari laporan keuangan, audit atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, audit atas informasi keuangan untuk tujuan tertentu dan audit khusus lainnya.

3. Jasa Review Laporan Keuangan
Jasa review atas laporan keuangan yang disajikan perusahaan dilaksanakan dengan permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar yang memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas lapoan keuangan agar laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain.

4. Jasa Kompilasi (Penyusunan) Laporan Keuangan
Kompilasi laporan keuangan perusahaan adalah jasa penyusunan laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan perusahaan.

5. Jasa Atestasi
Untuk menguji keandalan suatu pernyataan (asersi) yang dimuat dalam suatu laporan yang dikeluarkan dan menjadi tanggung-jawab manajemen perusahaan atau pihak lain. Pengujian ini dilakukan melalui pemeriksaan, review dan pengujian berdasarkan prosedur yang disepakati bersama.

article source: http://binaman.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=57&Itemid=107

Kamis, 09 April 2009

Perubahan Peraturan Jasa Akuntan Publik

Menteri Keuangan RI pada tanggal 5 Pebruari 2008 menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik yang merupakan penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan No. 423/KMK.06/2002 dan No. 359/KMK.06/2003 yang dianggap sudah tidak memadai.

Siaran Pers Depkeu No. 26/HMS/2008 tanggal 15 Pebruari 2008

Beberapa perubahan mendasar yang menjadi latar belakang diterbitkannya peraturan tersebut diantaranya adalah :

1. Perubahan Asosiasi Profesi Akuntan Publik, yang sebelumnya setiap Akuntan Publik berhimpun dalam naungan Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) sekarang berada di bawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI);

2. Menegaskan kewajiban KAP menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan yang lebih terinci sehingga dapat menunjang system informasi akuntan, akuntan publik, dan kantor akuntan publik yang sedang disusun.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut terdapat pokok-pokok penyempurnaan peraturan mengenai pembatasan masa pemberian jasa bagi akuntan, laporan kegiatan, dan asosiasi profesi akuntan publik. Untuk pembatasan masa pemberian jasa bagi akuntan publik, sebelumnya KAP dapat memberikan jasa audit umum paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut kemudian dirubah menjadi 6 (enam) tahun buku berturut-turut. Mengenai Laporan Kegiatan, telah ditetapkan formulir baku laporan kegiatan beserta lampirannya (termasuk di dalamnya laporan keuangan KAP) yang di dalam peraturan sebelumnya tidak diatur. Selain itu laporan kegiatan yang sebelumnya hanya disampaikan KAP dalam bentuk hardcopy, saat ini laporan kegiatan yang akan disampaikan KAP harus dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

Untuk asosiasi profesi akuntan publik, seluruh akuntan publik yang sebelumnya diwajibkan menjadi anggota IAI dan IAI-KAP, kini diwajibkan menjadi anggota IAPI. Asosiasi akuntan publik yang diakui adalah IAPI yang di dalam peraturan sebelumnya tidak diatur. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik dilaksanakan oleh IAPI yang sebelumnya dilaksanakan oleh IAI. Sementara itu, Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) juga ditetapkan oleh IAPI yang sebelumnya ditetapkan oleh IAI-KAP.

Dari perubahan peraturan tersebut di atas, mungkin yang cukup melegakan bagi KAP dan akuntan publik-nya adalah perubahan Pasal 3 mengenai Pembatasan Masa Pemberian Jasa.

Berikut ini isi Pasal 3 dari Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tersebut :

(1) Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dilakukan oleh KAP paling lama untuk 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut;

(2) Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menerima kembali penugasan audit umum untuk klien sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan klien tersebut;

(3) Jasa audit umum atas laporan keuangan dapat diberikan kembali kepada klien yang sama melalui KAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 1 (satu) tahun buku tidak diberikan melalui KAP tersebut;

(4) Dalam hal KAP yang telah menyelenggarakan audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas melakukan perubahan komposisi Akuntan Publiknya, maka terhadap KAP tersebut tetap diberlakukan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1);

(5) KAP yang melakukan perubahan komposisi Akuntan Publik yang mengakibatkan jumlah Akuntan Publiknya 50% (lima puluh perseratus) atau lebih berasal dari KAP yang telah menyelenggarakan audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas, diberlakukan sebagai kelanjutan KAP asal Akuntan Publik yang bersangkutan dan tetap diberlakukan pembatasan penyelenggaraan audit umum atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1);

(6) Pendirian atau perubahan nama KAP yang komposisi Akuntan Publiknya 50% (lima puluh perseratus) atau lebih berasal dari KAP yang telah menyelenggarakan audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas, diberlakukan sebagai kelanjutan KAP asal Akuntan Publik yang bersangkutan dan tetap diberlakukan pembatasan penyelenggaraan audit umum atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pada awalnya, ketentuan mengenai praktek akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan R.I.

Sejak tahun 1986, praktik akuntan publik diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan selaku regulator bagi profesi akuntan publik melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang terus diperbaharui hingga saat ini.

Keputusan Menteri Keuangan No. 423/KMK.06/2002 yang dirubah dengan KMK No. 359/KMK.06/2003 tentang Jasa Akuntan Publik merupakan KMK yang banyak mengundang perhatian dan pro-kontra dari para akuntan praktisi karena pada KMK tersebut pertama kali diperkenalkannya pengaturan rotasi bagi praktik Akuntan Publik di Indonesia.

Melihat perkembangan yang cukup pesat dari profesi akuntan publik, maka pemerintah selaku regulator memandang perlu melakukan pembaharuan peraturan yang berkaitan dengan praktik akuntan publik sehingga kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tanggal 5 Pebruari 2008 tentang Jasa Akuntan Publik yang diharapkan dengan terbitnya PMK ini dapat menciptakan pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan berkesinambungan terhadap profesi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta melindungi kepentingan umum. (hrd)

article source: http://hardijma.wordpress.com/2008/03/11/perubahan-peraturan-jasa-akuntan-publik-kap-boleh-audit-6-tahun-berturut-turut/

Sikap Auditor Terhadap Jasa Audit E - Commerce

Kehadiran e-commerce saat ini bukan hanya sekedar trend bisnis, tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan pasar/konsumen. Untuk itu diperlukannya jasa yang menangani masalah-masalah e-commerce. Namun jasa e-commerce saat ini belum menunjukkan hasil yang maksimal karena ada banyak kendala baik perkembangan teknologi, kurangnya pemahaman dan pengetahuan, hingga terbatasnya sarana pendidikan. Untuk melakukan penanganan terhadap e-commerce, dapat dibantu seorang ahli ekonomi akuntansi yaitu auditor. Bantuan yang diberikan berkenaan dengan jaminan atas tingkat keamanan dan sistem transaksi berjalan dengan baik adalah audit e-commerce. Dalam penulisan skripsi ini objek penelitian dibatasi pada permasalahan mengenai bagaimana sikap auditor terhadap jasa audit e-commerce. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah auditor memilki sikap yang positif. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengadakan survey pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik yaitu penelitian dengan mengumpulkan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta memberitahukan gambaran dan analisis mengenai masalah yang ada. Hipotesis yang diajukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah â Auditor memiliki sikap yang positif terhadap jasa audit e-commerceâ . Dalam mengambil data primer penulis menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa auditor telah memilki sikap yang positif terhadap jasa audit e-commerce sebesar 82,75%. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan penelitian ini adalah auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung telah memiliki sikap yang positif terhadap jasa audit e-commerce. Sehubungan dengan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, hipotesis yang semula diajukan dapat diterima.

article source: http://hdl.handle.net/10364/879

Jasa Audit

jasa audit, kantor akuntan, kantor akuntan publik, akuntan, publik,
akuntan publik, akuntanpublik, kantor akuntan

Bidang jasa KAP meliputi:

* Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah jasa audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
* Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa audit yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.

Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, KAP hanya dapat melakukan paling lama untuk 6 (lima) tahun buku berturut-turut.

Izin usaha KAP dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. KAP berbentuk badan usaha perseorangan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha KAP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Memiliki izin Akuntan Publik.
* Menjadi anggota IAPI.
* Mempunyai paling sedikit 3 orang auditor tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang paling rendah berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan.
* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
* Memiliki rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan paling kurang mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu.
* Domisili Pemimpin KAP sama dengan domisili KAP.
* Memiliki bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain.
* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, selain persyaratan-persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Memiliki NPWP KAP.
* Memiliki perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris.
* Memiliki surat izin Akuntan Publik bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang Akuntan Publik.
* Memiliki tanda keanggotaan IAPI yang masih berlaku bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang Akuntan Publik.
* Memiliki surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.
* Memiliki bukti domisili Pemimpin Rekan dan Rekan KAP.

KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kantor_Akuntan_Publik

Minggu, 29 Maret 2009

Accounting Software – How it Can Benefit you

Whether you are a new or well established business, maintaining your accounts can be a challenging job for any business. When it comes to accounts, many businesses entrust everything to an account. However by using an accounting software package as well you can save money and time that could be spent productively on other aspects of your business.






Choosing the right package however to do this job can often appear to be a difficult task and not all businesses will benefit from having accounting software. For those businesses that do benefit, having accounting software makes your accounts process very simple.





The detailed requirements that you will need within your accounts package depends on the type of business you have and how you run it. When choosing the right accounting software for your business it involves you deciding on your requirements and then looking for an accounts package that can meet all your overall and detailed requirements. The requirements that each accounting software have all vary, which is why it is important to consider what you will want out of your accounting software package. Some of the requirements that you may want from your accounting software include the following:





• Basic bookkeeping – this will document all your sales and purchasing as well as invoicing


• VAT calculations – allows you to keep track of VAT and to calculate your VAT


• Payroll processing – you should consider this as part of your accounting software if you have more than three employees. The payroll function calculates PAYE (pay as you earn) as well as your weekly/monthly National Insurance contributions.


• Production of management information and decision support – important if you need to prepare internal management reports periodically.


• Invoicing – every accounting software package should provide an invoicing function. Most provide an option of tailoring your invoices to your desired appearance.


• Credit control – this option highlights where customers have exceeded their limits and provides statements to chase them.


• Compatibility – you should think about whether your chosen accounting software is compatible with any other accounting systems, including the one that is used by your accountant.


• Stock control – if your business sells products then stock control is an important function to ensure that you have enough products in stock and so that you know what has been sold.





Accounting Software is application software that records and processes accounting transactions. Most accounting software packages consist of various modules/sections. The main core modules of most accounting software packages are as follows:





• Accounts receivable - this aspect of accounting software deals with the billing of customers for the use of products or services. It is where the company enters that money has been received.


• Accounts payable - this part of your accounting software is used when you receive an invoice. You add the invoice to this file and remove it when you have paid it. These invoices cover money that is owed to people such as suppliers.


• General ledger – this is the summary of all of the transactions that occur in the company. General ledger can also be known as nominal ledger and is the main accounting record of a business.


• Billing – when a business invoices its clients/customers


• Stock/Inventory – it could be important to your business to keep track of all the material/stock that you have within your business. By having stock/inventory lists it allows your business to keep control of its inventory.


• Purchase Order – when your business orders inventory you will be sent a purchase order, which is a document stating the type, quantity and agreed price of the inventory.


• Sales Order – order received by a business from a customer. These sales orders are recorded so that a business knows how much inventory it has. These sales orders may be for a product or for a service.





Accounting software could be just what your business needs but choosing the right one is highly important to ensure that you are getting exactly what you need from your accounting software.

About the Author:

Helen Cox is the web master for Synergy Technology, home of all your Accounting Software needs.



Please feel free to republish this article providing this resource box remains intact with a working hyperlink to our site.

Article Source: http://www.articlesbase.com/business-articles/accounting-software-how-it-can-benefit-you-294790.html

Author: carolyn

Suitable Accounting Software Exists for All Business Sizes

Accounting software can vary from multi million pound solutions for major public companies to simple managed lists of income and expenses. Simple accounting solutions are most suitable for small business.






The most comprehensive financial accounting packages incorporate financial reporting information and managed by teams of qualified accountants supported by accounts clerks, bookkeepers and substantial input from automated data sources. At the other end of the scale a self employed sole trader might use accounting software themselves and produce a set of financial accounts for the year in an afternoon.





Different accounting standards are required from accounting software dependent upon the fitness for purpose and client needs. Double entry bookkeeping automated through a database system and probably arranged in financial modules would normally be the choice of the majority of public companies. Single entry bookkeeping would not be an acceptable accounting solution for a limited company due to audit requirements and statutory obligations.





Single entry bookkeeping does however have its place in the market place for the smaller less complex businesses who maintain financial control through a close intimate knowledge of every financial transaction. The main objective of a sole trader is more likely to be the production of the tax accounts and complete the periodic and annual tax return forms.





The most sophisticated level of accounting software in the largest companies mirrors the accounting functions in those organisations with various financial modules for accounts receivable, accounts payable, stock control, general ledger and fixed assets. These accounting modules may also be integrated with non accounting functions such as production and dispatch functions and also divided into separate modules within the accounting function.





In larger companies the sales daybook and data entry of sales turnover would often be the responsibility of one department while the accounts receivable function might be split with a specialist credit control function within that accounting module. A further division may also include sales administration and customer records. Accounts payable would normally be multi functional of the purchasing department, purchase invoice accounts department and a legal function for overdue payments.





Accounting software for smaller companies and organisations is commonly a system of data entry of prime transactions which include sales income, purchase expenses and cash and bank transactions. The prime entry of these documents being to a database which automates the double entry accounting principles and produces both accounts receivable, accounts payable and general ledger databases.





Some accounting knowledge is usually required tom operate a database accounting software system and that financial knowledge is usually available within the company as most companies that use database accounting software also employ a bookkeeper or accounts clerks to input data and in slightly larger small companies also qualified accountants to manage the accounting function.





The need for accounting knowledge in a database system is partially to understand the data entry principles and the relevancy of the rules that need to be followed but essentially understanding of accounting principles is required to understand what is happening ton the information after input. And most important, a qualified accountant has the financial knowledge, training and experience to know what the system should be producing and how to query the database to retrieve that information.





A database accounting software system not only produces high quality financial records but offfers numerous financial control alternatives for both junior and senior business management. The accounting function also has the security of producing trial balances, periodic profit and loss accounts, balance sheets and other financial and statements for tax and control purposes.





Accounting solutions requiring little bookkeeping or accounting knowledge are available usually based uponh spreadsheets as this is the most transparent method of viewing the accounts.





Small limited companies must obtain accounting software based upon double entry accounting principles as in addition to producing a profit and loss account and a trial balance to demonstrate accuracy and integrity of the financial records plus a balance sheet is required for reporting purposes. Accounting standards require the limited company to have a system of financial control and accounting software is an essential tool in achieving this.





Some accounting knowledge either from the management or outsourcing the bookkeeping services is usually required with even the simplest database accounting solutions eve3n if this requires the understanding of what accounts receivable ledgers, accounts payable ledger and control accounts mean.





There are other possibilities and those businesses with a minimum of accounting knowledge can consider spreadsheet based accounting software. Accounting software compiled from spreadsheets is less flexible and often does not have the range of options a database system has due to the lack of database queries available. These disadvantages of flexibility being compensated by the fact that all entries are visible, transparent and changes can be made more easily.





Financially at the sole trader and self employed end of the business spectrum then the requirements from accounting software may be completely different. Gone are the sophistications of control accounts, trial balances and many aspects of financial control. The most important aspect of self employed accounting software is often to produce a set of accounts for tax purposes.





Self employed small business that do not require a balance sheet can use accounting software based upon single entry bookkeeping rather than double entry and with the reduced requirement for financial control then less financial queries to the system are required. In these respects the simpler an accounting solution the better and in this market an accounting solution written on spreadsheets that can produce the net taxable profit would meet the requirements.


About the Author:



Terry Cartwright, CEO DIY Accounting, a qualified accountant designs UK Accounting Software on excel spreadsheets and Payroll Software for small to medium sized business providing a complete accounting solution and also supplies Company Formation packages for new limited liability companies

Article Source: http://www.articlesbase.com/finance-articles/suitable-accounting-software-exists-for-all-business-sizes-298604.html

Author: Terry Cartwright